"5 pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya. Kelimanya berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24). Dan semuanya masih dalam pengejaran," papar Zain.
BACA JUGA:Tiga Komplotan Pelaku Spesialis Pencuri Pagar Rumah Diamankan
BACA JUGA:Pelaku Komplotan Penjualan Sepeda Motor Curian Kembali Terciduk
"Semua komplotan ini berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," imbuhnya.
Sementara itu, dari para tersangka yang diamankan, disita barang bukti berupa alat yang digunakan melancarkan aksinya mengganjal ATM.
"Barang bukti yang disita itu berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi," bebernya.
"Kita lakukan pengusutan kasusnya lebih lanjut. Termasuk mengejar dan menangkap 5 pelaku lainnya," tambahnya.
BACA JUGA:Komplotan Penipu Grup Tulung Selapan Dibekuk
BACA JUGA:Tim Gabungan Ringkus Komplotan Perampok Tewaskan Pasutri di Banyuasin
Kapolres menambahkan, hasil interogasi komplotan ini ternyata merupakan spesialis ganjal ATM.
Menurut para pelaku, selain melancarkan aksinya di Kota Tangerang.
Juga beraksi di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.
"Para pelaku akan dijerat Pasal 363 kUHP tentang pencurian, dengan hukuman minimal 5 tahun penjara," tambahnya. *