PALEMBANG, PALPOS.ID – Kakanwil Kemenkumham Sumsel DR Ilham Djaya, hadiri undangan Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan.
Yakni penganugerahan predikat opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun anggaran 2022 bagi pemerintah daerah di Sumatera Selatan.
Kegiatan penganugerahan digelar di Auditorium Graha Bina Praja Palembang, Rabu 01 Februari 2023.
Kegiatan diawali laporan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Lahat
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Apresiasi Lingkungan Lapas Sekayu yang Asri
“Sejak 2022 kita sudah melakukan survey seluruh 17 kabupaten kota dan provinsi sumsel. Hasilnya terdapat 14 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang masuk zona hijau,” kata Adrian.
“Dengan hasil tersebut, kita berharap nilai diperoleh paling tidak sebagai cermin awal bagaimana daerah meningkatkan pelayanan publik.
Jangan sampai ada daerah mendapat penilaian hijau. Tetapi dalam praktiknya masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan publik prima,” tambahnya.
Andrian mengatakan, dalam melakukan penilaian tahun 2022 melakukan berbagai perubahan dan penyempurnaan.
BACA JUGA:Kunjungi Lapas Sekayu, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel ke Seluruh Petugas Lapas
BACA JUGA:Kadiv Administrasi Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Tim Kerja Pembangunan ZI, Ini yang Dibahas...
Dimana, ada 4 dimensi dinilai. Yaitu kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik, serta pengelola pengaduan.
Sedangkan Wagub Sumsel Mawardi Yahya, sangat berharap dengan penilaian ini, pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan dapat menjadi lebih baik tanpa adanya penyimpangan.
“Peningkatan hasil penilaian ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Masyarakat harus benar-benar merasakan perbaikan dilakukan.