Karenanya komitmen pimpinan daerah dan pimpinan OPD untuk perbaikan berkelanjutan terus dihadirkan. Tentunya selamat bagi yang telah meraih zona hijau,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Terima Audiensi RCEO BRI Palembang, Ini yang Dibahas...
Sedangkan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengungkapkan, terimakasih atas partisipasi dan dukungan terhadap tugas dan fungsi ombudsman.
Dimana selama ini telah berjalan yang baik terutama di provinsi Sumatera Selatan. ‘’Karena tanpa dukungan yang baik tentu kerja Ombudsman tidak bisa dilaksanakan secara baik,” terangnya.
Najih menyatakan terdapat empat dimensi yang akan dinilai pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.
Keempatnya yaitu Input (Kompetensi Penyelenggara dan Sarana Prasarana), Proses (Standar Pelayanan), Output (Persepsi Maladministrasi) dan Pengaduan (Pengelolaan Pengaduan).
BACA JUGA:Puncak Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Tasyakuran
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Kemenkumham
"Berbeda dengan penilaian tahun lalu, tahun ini kami tidak hanya menilai ketampakkan fisik atau standar pelayanan publiknya.
Melainkan kami juga akan menilai kompetensi penyelenggara, melibatkan persepsi masyarakat dan pengelolaan pengaduan.
Jadi namanya bukan lagi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik melainkan Opini Pelayanan Publik," jelasnya.
Acara dilanjutkan penyerahan penghargaan kepada 14 Pemkab/pemkot serta 1 Pemerintah Provinsi yang meraih tingkat kepatuhan tinggi/zona hijau.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Pemutakhiran data PPNS pada Aplikasi AHU Online
Yakni Pemkab OKI, PALI, OKU, Banyuasin, OKU Selatan, Muba, Empat Lawang, Muratara, Lubuklinggau, Ogan Ilir.