PALEMBANG, PALPOS.ID – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel audiensi ke Kakanwil Kemenkumham Sumsel DR Ilham Djaya.
Audiensi itu selain untuk silaturahmi, juga membahas permasalahan dihadapi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel.
Kegiatan digelar di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Sumsel DR Ilham Djaya, Kamis 02 Februari 2023.
Ilham Djaya menerima langsung audiensi dipimpin Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan, Amiruddin tersebut.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Hadiri Penganugerahan Ombudsman Sumatera Selatan
Dimana, Amiruddin mengemukakan tentang permasalahan dihadapi pihaknya kepada Ilham Djaya sebagai dewan pengawas dan pembina koperasi.
"Kami berharap, koperasi ingin menjadi badan hukum terlebih dahulu dilakukan pembinaan di Dinas Koperasi dan UKM Sumsel," paparnya.
Lebih lanjut terkait UKM, Amiruddin menjelaskan Pemprov Sumsel melalui Dinas Koperasi dan UKM mendorong pelaku UMKM naik kelas.
“Sebagai pelaku usaha agar naik kelas dari tidak punya usaha menjadi punya usaha kecil. Kemudian, yang punya usaha kecil menjadi usaha menengah dan seterusnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Lahat
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Apresiasi Lingkungan Lapas Sekayu yang Asri
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyambut baik maksud kedatangan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel ini.
"Pengertian dari merek, paten, Desain Industri dan Indikasi Geografis serta perseoran Perseorangan.
Dimana perseroan perorangan adalah suatu badan hukum perorangan didirikan oleh 1 (satu) orang perseorangan dan memenuhi kriteria UMK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," jelasnya.