2. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT
Untuk mendapatkan BPNT 2023, syaratnya sama seperti Bantuan PKH, yaitu sudah terdaftar di DTKS. Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.
3. Bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud
BACA JUGA:2 Cara Cek Bansos 2023, Cukup Siapkan KTP, Mudah dan Praktis Lho...
BACA JUGA:Satu Keluarga Dapat Bansos PKH 2023 hingga Rp10 Juta, Begini perinciannya...
Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi SD hingga SMA sederajat yang telah terdaftar di DTKS.
Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS BPJS kesehatan PBI yang terdaftar di DTKS, tahun 2023 ini berpotensi menerima bantuan PIP.
Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750 ribu.
Kemudian untuk pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima bantuan Rp1 juta.
BACA JUGA:4 Jenis Bansos ini Resmi Disetop Tahun 2023, Ini Rinciannya...
BACA JUGA:10 Langkah Pencairan Bansos PIP 2023 Rp1 Juta Kemdikbud, Siswa SMA Harus Paham...
4. Bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar Kemenag
Untuk bantuan PIP Kementerian Agama atau Kemenag ini, sama dengan bantuan PIP Kemdikbud.
Bedanya, jika PIP Kemdikbud untuk siswa SD hingga SMA Sederajat. Sedangkan Bantuan PIP Kemenag ini targetnya siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan Madrasah Aliyah (MA).
Jumlah bantuannya, untuk siswa MI Rp450 ribu, siswa MTs sebesar Rp750 ribu. Sementara untuk siswa MA sederajat sebesar Rp1 juta.
BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PIP 2023 Bagi Pelajar yang Belum Dapat Bantuan Rp2 Juta dari Kemdikbud...