Kemenkumham Sumsel Kaji dan Verifikasi Data Permohonan Naturalisasi Warga China...

Senin 06-02-2023,15:37 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Dan yang bersangkutan atau pemohon naturalisasi dilakukan pengkajian kembali di tingkat pusat.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Hadiri Penganugerahan Ombudsman Sumatera Selatan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Lahat

Sementara Kadiv Keimigrasian Herdaus membahas terkait status kepemilikan paspor asal negaranya apabila kelak telah bertatus WNI.

Kemudian, Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) yang harus dipenuhi, serta motivasi yang bersangkutan untuk menjadi WNI. 

Herdaus menegaskan kajian kewarganegaraan ini merupakan salah satu tahapan dalam permohonan kewarganegaraan yang hasilnya akan diverifikasi dan diteruskan ke Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM.

Xue Chang Hang sendiri merupakan WNA asal China yang menetap di Indonesia sejak tahun tahun 2002 yang lalu.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Apresiasi Lingkungan Lapas Sekayu yang Asri

BACA JUGA:Kunjungi Lapas Sekayu, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel ke Seluruh Petugas Lapas

Dan Xue Chang bekerja sebagai Komisaris di perusahaan yang bergerak di bidang listrik dan elektronik tersebut.

"Saya sudah lama dan terbiasa bekerja disini. Yakni selama 21 tahun saya disini, banyak orang yang telah saya kenal.

Dan rencananya termasuk keluarga besar saya pun akan pindah ke sini,” tutur Xue Chang Hang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubbid Pelayanan AHU Riyan Citra Utami, unsur Polda Sumsel.

BACA JUGA:Kadiv Administrasi Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Tim Kerja Pembangunan ZI, Ini yang Dibahas...

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Tanaman Gambir Sebagai Indikasi Geografis Muba, Ini yang Dilakukan...

Kemudian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumsel, serta Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel. *

Kategori :