JAKARTA, PALPOS.ID – Densus 88 AT Polri tangkap 6 anggota kelompok JI Sumsel atau Jamaah Islamiyah Sumatera Selatan.
Keenam anggota kelompok JI Sumsel diamankan dari beberapa wilayah.
Yakni diamankan di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel, Provinsi Lampung, di Cirebon Provinsi Jawa Barat, dan di Jakarta.
Pertama kali polisi meringkus salah satu kelompok JI Sumsel berinisial J di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Al Farisi, Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI
BACA JUGA:Kaffah Dukung Program Pertanian Semendo Raya
Tersangka J diamankan sejak Selasa 07 Februari 2023, sekitar pukul 07.10 WIB.
Setelah itu, Densus 88 kembali mengamankan tiga anggota kelompok JI Sumsel berinisial IR, LS alias Toni, dan AF alias Burhan.
Ketiganya diringkus di Provinsi Lampung, Rabu 08 Februari 2023, sekitar pukul 01.45 WIB.
Selanjutnya, Densus 88 AT Polri juga meringkus tersangka berinisial ATS di Cirebon Provinsi Jawa Barat, sekitar pukul 06.55 WIB, Rabu 08 Februari 2023.
BACA JUGA:Penerima Bansos PKH Palembang Ditargetkan 40 Ribu KPM, Syaratnya Wajib Siapkan Dokumen Ini…
BACA JUGA:Pedofilia Asal Palembang Ini Ditangkap, Ternyata Simpan 17 Video dan Foto Korban…
Disaat bersama, tim lain dari Densus 88 AT, juga menangkap tersangka keenam berinisial A alias B alias Boem, di Provinsi DKI Jakarta, sekitar pukul 06.55 WIB.
Penangkapan keenam anggota kelompok JI Sumsel ini ditegaskan Juru Bicara alias Jubir Densus 88 AT Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Rabu 08 Februari 2023.
Kombes Pol Aswin Siregar mengaku, para tersangka ditangkap di empat wilayah berbeda atau di empat provinsi.