6 Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah Sumatera Selatan Ditangkap, Ini Kata Jubir Densus 88 AT Polri...

Rabu 08-02-2023,21:49 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Akun @Ayang_Utriza bahkan menduga, ACT mengirimkan dana hasil sumbangan untuk LSM teroris. Serta kepentingan pribadi para direksi dan petingginya.

“Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI @kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2,” cuitnya, Minggu, 03 Juli 2022 dikutip PojokSatu.id.

Selain Mabes Polri meminta bertindak, ia juga mendesak agar izin ACT dicabut.

Tidak hanya itu, semua pengurus, petinggi, direksinya juga harus diproses hukum.

BACA JUGA:Cair Februari 2023, Cek Bansos PKH Balita Rp3 Juta Per Tahun, Begini Caranya...

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT BBM 2023 Rp200 Ribu Cair Februari, Bisa Daftar Melalui Ini, Gercep Bestie!

Sementara Kementerian Agama RI, diminta agar mengembalikan dana sumbangan yang selama ini dikumpulkan ACT.

“Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI,” sambung @Ayang_Utriza.

Ia lantas menekankan bahwa peringatan berkali-kali sudah disampaikan.

Agar jangan memberikan izin kepada LSM atau ormas jadi pengumpul sumbangan.

BACA JUGA:5 Syarat Mutlak Penerima Bansos 2023, Nomor 4 dan 5 Sepertinya Sudah Diabaikan Pemerintah...

BACA JUGA:Ingat! Bansos BPNT dan PKH Dicairkan Serentak Februari 2023 di Kantor Pos, Rp600 Ribu Menantimu...

“Kami sudah tegaskan berulang kali: jangan kasih izin ke LSM/yayasan yg bukan Ormas u/menjadi pengumpul dana ZIS umat,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa ACT sejatinya tidak lebih dari sekedar jejaring ideologi politik.

“Mereka hanya jejaring 1 ideologi politik,” tegasnya.

“BAZIS hanya boleh u/ormas Islam yg punya massa & struktur pusat-desa di NKRI: NU, MD, NW, JW, MA, Perti, Khoirot, dll,” tandas cuitan @Ayang_Utriza. *

Kategori :