BATURAJA, PALPOS.ID- Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), menyita puluhan unit sepeda motor milik pelaku balap liar saat melakukan aksi balapan di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Simpang 4 Lampu Merah Air Paoh Baturaja pada Minggu (5/2) dini hari.
"Ada sebanyak 26 unit sepeda motor balap liar yang kami sita dalam razia pada akhir pekan lalu," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Lantas, AKP Dwi Karti Astuti, Kamis (9/2).
Dia mengatakan, puluhan kendaraan tersebut diamankan saat anggota melakukan patroli penegakan hukum terhadap kendaraan yang melakukan aksi balapan liar di wilayah itu.
Saat melakukan patroli, petugas mendapati aksi balap liar oleh sekumpulan remaja di beberapa ruas jalan dalam Kota Baturaja hingga meresahkan masyarakat setempat khususnya para pengguna jalan raya.
BACA JUGA:Pria Pengangguran, Tega Setubuhi Sepupunya Sendiri, Begini Kronologisnya
"Aksi balap liar ini menjadi atensi untuk ditertibkan karena mengganggu ketentraman masyarakat dan menjadi salah satu potensi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.
Rata-rata kendaraan yang diamankan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, seperti menggunakan knalpot brong dan pengemudi tidak melengkapi syarat-syarat berkendara.
BACA JUGA:5 Syarat Buat Paspor Baru Secara Online, Termasuk Biaya Paspor Biasa dan Elektronik...
"Saat ini kendaraan yang terjaring razia balap liar masih diamanan di Kantor Sat Lantas Polres OKU," tegasnya.
Kapolres menambahkan, razia balap liar tersebut akan terus digencarkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten OKU terlebih selama bulan suci Ramadhan 1444 H.
BACA JUGA:Kabupaten OKU Miliki 15 Ton Cadangan Beras Pangan, Ini Kata Kepala DKP OKU...
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU khususnya para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar di seluruh ruas jalan raya wilayah itu.
"Karena aksi balap liar ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta dapat mengganggu ketertiban masyarakat," tegasnya.*