Akhirnya Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Pertimbangan Majelis Hakim...

Senin 13-02-2023,19:11 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Polri Tolak Pengunduran Diri Irjen Pol Ferdy Sambo, Uang Pensiunan Lewat

"Majelis hakim memperoleh keyakinan cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J menggunakan senjata api jenis Glock," tutur Hakim Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Humas Polri, dituntut JPU dengan hukuman seumur hidup.

Sementara Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo yang terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut, dituntut JPU 8 tahun penjara. *

 

Kategori :