Namun, untuk masyarakat yang tidak memiliki smartphone, dapat datang ke lokasi pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.
BACA JUGA:Demo Pertamina, Ini Tuntutan GMBP
BACA JUGA:Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Dikepung Pengunjuk Rasa
Dimana, masyarakat juga diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya.
Serta masyarakat tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun BBM subsidi tersebut, karena berbahaya dan bisa menyebabkan kebakaran serta korban jiwa.
‘’Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” tambah Nikho. *