Peran AF sendiri pernah menyembunyikan buronan JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz, pada bulan November 2020 yang lalu.
"Kemudian, Tersangka AF berperan menyembunyikan atau evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," tambahnya.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Densus 88 AT Polri tangkap 6 anggota kelompok JI Sumsel atau Jamaah Islamiyah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:4 Cara Cek Bansos PIP di pip.kemdikbud.go.id, Siswa Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta per Tahun
BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH dan BPNT Diundur Maret 2023? Ini Alasannya...
Keenam anggota kelompok JI Sumsel diamankan dari beberapa wilayah.
Yakni diamankan di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel, Provinsi Lampung, di Cirebon Provinsi Jawa Barat, dan di Jakarta.
Pertama kali polisi meringkus salah satu kelompok JI Sumsel berinisial J di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka J diamankan sejak Selasa 07 Februari 2023, sekitar pukul 07.10 WIB.
BACA JUGA:3 Langkah Strategis Kemensos Cegah Bansos Tak Tepat Sasaran, Ini Lengkapnya...
BACA JUGA:Waw! 75 PNS dan PPPK Masih Terima Bansos hingga Rp3 Juta, Pihak Dinsos Minta Dikembalikan...
Setelah itu, Densus 88 kembali mengamankan tiga anggota kelompok JI Sumsel berinisial IR, LS alias Toni, dan AF alias Burhan.
Ketiganya diringkus di Provinsi Lampung, Rabu 08 Februari 2023, sekitar pukul 01.45 WIB.
Selanjutnya, Densus 88 AT Polri juga meringkus tersangka berinisial ATS di Cirebon Provinsi Jawa Barat, sekitar pukul 06.55 WIB, Rabu 08 Februari 2023.
Disaat bersamaan, tim lain dari Densus 88 AT, juga menangkap tersangka keenam berinisial A alias B alias Boem, di Provinsi DKI Jakarta, sekitar pukul 06.55 WIB. *