Tiga Ahli Waris Klaim Kepemilikan Lahan SMKN 3 Kayuagung Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi...

Kamis 16-02-2023,15:55 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang

Akhirnya sesuai UU, mereka mempunyai hak mengeluarkan surat perintah untuk membawa saksi-saksi pada, Selasa,14 Februari 2023.

BACA JUGA:Merasa Dibohongi Bupati OKI, Ahli Waris Tanam 300 Pisang di SMKN 3 Kayuagung

BACA JUGA:Jika Tidak Ada Solusi, SMKN 3 Kayuagung Akan Disegel Ahli Waris

"Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan dengan status sebagai tersangka. Dan untuk penahanan akan kami lihat dulu setelah pemeriksaan. Jadi kami belum mengeluarkan penahanan untuk sekarang," tutupnya. *

 

Kategori :