PALEMBANG,PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, melatih narapidana atau warga binaan pemasyarakatan dengan berbagai keterampilan bersertifikat.
Hal tersebut dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya, di Palembang, Sabtu 18 Februari, pada tahun 2023 ini pihaknya telah memprogramkan pelatihan untuk 640 warga binaan pemasyarakatan atau WBP dari 20 lembaga pemasyarakatan atau lapas dan rumah tahanan negara atau rutan.
“Pelatihan keterampilan itu diberikan untuk membekali para WBP ketika bebas atau selesai menjalani masa pidana di lapas dan rutan bisa hidup mandiri membuka usaha sesuai dengan keterampilan yang dimiliki,” kata Ilham.
Adapun jenis pelatihan keterampilan bersertifikat yang diberikan kepada WBP di antaranya meubeler, desain interior, hydroponik, pertukangan kayu, karangan bunga, menjahit, membatik, tata boga, las listrik.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa, Ini Pesannya...
Kemudian ada pula pelatihan pembuatan bubuk kopi, perbengkelan, perikanan, rangka baja, barista, serta pertukangan bangunan.
“Saat ini sedang berlangsung pelatihan Las Listrik dan Barista di Lapas Kelas III Surulangun Rawas, serta pelatihan Las Listrik dan Pertukangan Bangunan di Lapas Narkotika Muara Beliti, yang diikuti masing-masing 40 WBP”, ungkap Ilham.
Ilham menyebut, dalam pelaksanaan pelatihan tersebut pihaknya menggandeng sejumlah stakeholder seperti Balai Latihan Kerja Kab/Kota setempat, Dinas Tenaga Kerja, Dinas perikanan, Dinas Sosial, LPKA Zakiya dan Batik Serasan Muara Enim, Badan Ketahanan Pangan dan Perikanan, dan juga LPK Amikom Palembang.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan melalui program pelatihan itu diharapkan WBP memiliki keterampilan sehingga dapat produktif selama dan setelah menjalani masa pidana.
BACA JUGA:Terima Kakanwil DJPB, Ilham Djaya Bahas Beragam Kerjasama
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelatihan bersertifikat untuk WBP dan anak didik pemasyarakatan," ujar Kakanwil Ilham.*