BLT DD untuk Kemiskinan Ekstrem, Warga Dapat Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan, Ini Kriterita Penerimanya...

Senin 20-02-2023,22:48 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Perangkat desa harus melakukan pendataan penerima secara ketat. Termasuk langsung melakukan survei ke rumah calon penerima bantuan.

BACA JUGA:Waw! 75 PNS dan PPPK Masih Terima Bansos hingga Rp3 Juta, Pihak Dinsos Minta Dikembalikan...

BACA JUGA:Bantah ‘Curhat’ Mensos Risma Terkait Bansos Rp412 Miliar Diblokir, Ini Kata Stafsus Kemenkeu...

Bagaimana jika di desa itu tidak ada masyarakat miskin ekstrem? Bantuan baru bisa diberikan kepada warga rentan miskin atau prasejahtera.

Serta bantuan bisa juga diberikan kepada masyarakat yang rentan terkena penyakit menahun atau penyakit kronis.

Bahkan, bantuan juga bisa diberikan kepada rumah tangga tunggal lansia ataupun penyandang disabilitas di desa tersebut. 

Sementara diberitakan Palpos.id sebelumnya, Walikota Lubuklinggau H Prana Putra Sohe mengaku, Pemkot Lubuklinggau menyiapkan anggaran Rp6 miliar dari APBD 2023.

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH Palembang Ditargetkan 40 Ribu KPM, Syaratnya Wajib Siapkan Dokumen Ini…

BACA JUGA:Cair Februari 2023, Cek Bansos PKH Balita Rp3 Juta Per Tahun, Begini Caranya...

‘Anggaran itu akan digunakan untuk mengantasi inflasi, stunting, serta bantuan kepada masyarakat miskin ekstrem.

Penyaluran bantuan Kemiskinan Ekstrem akan dilakukan melalui dinas-dinas atau OPD terkait,” terang Nanan, panggilan akrab Prana Putra Sohe, beberapa waktu yang lalu. *

 

Kategori :