EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Entah apa alasan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkar) Kabupaten Empat Lawang tidak menampilkan rencana penggunaan keuangan negara tahun 2022 pada aplikasi SIRUP Kabupaten Empat Lawang.
Nampak pada aplikasi sirup, dinas Damkar dan penyelamatan Kabupaten Empat Lawang tidak ada sama sekali rencana kegiatan alias Nol.
Padahal, aturannya sudah jelas bahwa setiap penggunaan keuangan negara harus transparan dan dicantukamkan di aplikasi SIRUP agar masyarakat sebagai kontrol sosial bisa mengawasi penggunaan keuangan negara.
Merujuk pada surat edaran kepala LKPP RI no 17 tahun 2022 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang /jasa pemerintah tahun anggaran 2023.
diantaranya, Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah memerintahkan Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan memastikan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) telah dilaksanakan untuk seluruh belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tanpa terkecuali.
Disisi lain, peraturan undang undang yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik telah di atur pada undang undang nomo 40 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik (KIP).
Tentunya dengan tidak menampilkan anggaran yang menggunakan keuangan negara itu sudah melanggar aturan presiden republik Indonesia dan ketua LKPP.
Dengan tidak adanya keterbukaan publik bisa berpotensi tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara, yang mana pemerintah republik indonesia mengajak seluruh elemen lapisan masyarakat untuk memerangi tindak pidana korupsi.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Empat Lawang didampingi Kasubag perencanaan Darul mengungkapkan bahwa pihaknya memang tidak menginput penggunaan keuangan negara di Aplikasi Sirup.
" Mamang tidak diinput di situ, bisa saja seluruh dinas tidak menginput". Jawab Darul.
Ada Apa ?, Ditahun 2022 Lalu, Damkar Empat Lawang Tidak Mencantumkan Rencana Kegiatan Di Rup
Rabu 08-03-2023,18:29 WIB
Editor : Efri
Kategori :