LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Oknum Satpam PN Lubuklinggau kuras ATM Jaksa Kejari Lubuklinggau.
Kini oknum satpam PN Lubuklinggau berinisial GA sudah diamankan Satreskrim Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara korbannya sendiri adalah Zubaidi, yang kesehariannya bertugas sebagai Jaksa Kejari Lubuklinggau.
Informasi yang didapat Palpos.id, kasus oknum satpam kuras ATM Jaksa itu terungkap, setelah pada Selasa 07 Maret 2023, korban Zubaidi menyadari ATM miliknya berkurang.
BACA JUGA:Rehan Diamankan Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Karena Terlibat Kasus Ini
BACA JUGA:Dibangunkan dengan Lagu Happy Berthday, Teryata Digiring Tim Macan ke Polres Lubuklinggau
Diketahui saldo ATM nya berkurang karena mendapat notifikasi pemberitahuan short message service atau STM banking.
Tak terima saldo ATM miliknya berkurang, korban Zubaidi langsung melapor ke BRI dan Polres Lubuklinggau.
Tujuan awalnya untuk meminta print out transaksi penarikan ATM terakhir. Begitu dicek ternyata ATM miliknya dikuras oknum satpam PN Lubuklinggau berinisial GA.
Setelah ditelusuri rupanya GA dapat ATM Zubaidi setelah diserahkan warga yang hendak transaksi di gerai ATM depan PN Lubuklinggau, Senin 06 Maret 2023.
BACA JUGA:64 Motor dan 2 Mobil Bodong Diamankan Polres Lubuklinggau, Kapolres Persilakan Warga Untuk .....
BACA JUGA:Kasus Wartawan dan Oknum Brimob Diselesaikan Melalui RJ, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau...
Karena menemukan kartu ATM di gerai tersebut, warga serahkan kepada GA yang saat itu sedang bertugas sebagai satpam di Pos Penjagaan gerbang PN Lubuklinggau.
Entah apa yang ada dibenak GA, setelah menerima serahan ATM, dirinya bukannya melapor kepada pihak berwenang.
Malah GA memanfaatkan kesempatan untuk menguras isi ATM korban gunakan PIN standar ATM.