Soal Masalah Hukum Suciriti, Ini Tanggapan Ketua PN Lubuklinggau

Kamis 09-03-2023,21:19 WIB
Reporter : Yati
Editor : Romi

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.-  Oknum Sekuriti Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan berinisial GA merupakan Tenaga Kerja Sukarela atau TKS, bukan tenaga outsourcing.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau Yunizar Kilat Daya, ketika dikonfirmasi Palembang Pos soal status oknum sekuriti tersebut, Kamis 9 Maret 2023.

Mengenai kasus hukum yang dihadapi oknum TKS, tersebut ditegaskab Yunizar, itu tidak ada kaitannya dengan PN Lubuklinggau. 'Itu tidak ada kaitannya dengan Pengadilan, kejadiannya juga diluar jam kerja,' ujarnya.

Menurut Yunizar, saat ATM tersebut ditemukan kejadiannya sore sekitar pukul 17.00 WIB atau 18.00 WIB. Begitupun transaksi penarikan esok harinya dilakukan sekitar pukul 7.30 WIB.

BACA JUGA:Jaksa Pilih Jalan Damai, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau

'Jam kerja kita dipengadilan dimulai pukul 08.00 WIB,' tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga tidak mendapatkan laporan atau pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian tentang penangkapan AG. 'Jadi kita tidak tahu menahu soal itu dan itu kelakuan pribadi, tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya ataupun lembaga Pengadilan,' tegasnya.

BACA JUGA:Waduh, Oknum Satpam PN Lubuklinggau Kuras ATM Jaksa, Begini Kronologisnya...

Mengenai langkah yang akan diambil terhadap oknum Security tersebut, dikatakan Ketua PN yang baru dua bulan bertugas di Bumi Sebiduk Semare ini belum dirumuskan. Namun dia kembali menegaskan bahwa perbuatan oknum Securiti tersebut adalah perbuatan pribadi, tidak ada hubungan dengan tugasnya sebagai Securiti atau pun Lembaga PN Lubuklinggau.

Terpisah Zubaidi, membenarkan jika ATM miliknya hilang dan saldonya telah berkurang. Namun dia menolak menceritakan seperti apa kronologisnya.

Dia juga mengaku akan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan saja. 'Sudahlah kita RJ kan saja, tidak enak kasiha juga sama dia,' ujar Zubaidi.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya,  Oknum sekuriti Pengadilan Negeri  Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan berinisial GA diduga menguras saldo di ATM  BRI milik jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

BACA JUGA:Waduh, 2 Hari Pasca Diresmikan Gubernur, Gedung Taman Olahraga Megang Lubuklinggau Bocor

Terungkapnya pada Selasa, 7 Februari 2023, ketika jaksa pemilik kartu ATM BRI bernama Zubaidi menyadari saldo  miliknya berkurang.

Diketahuinya setelah mendapat notifikasi pemberitahuan Short Message Service (SMS) banking.

Menyadari saldo ATM berkurang, Zubaidi segera melapor ke BRI dan  Polres Lubuklinggau.*

Kategori :