Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Sekum Suparman Romans Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel...

Sabtu 18-03-2023,13:48 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Terakhir, Rabu 15 Maret 2023, penyidik Kejati Sumsel memintai keterangan dua pengurus KONI Sumsel.

BACA JUGA:Ogah Ulangi Kenangan Buruk Porprov Sumsel 2021, Pemkab dan KONI OI Adakan Ini

BACA JUGA:KONI Sumut Pastikan PON XXI 2024 Akan Berjalan Sesuai Rencana

Keduanya yakni Bendahara Umum atau Bendum KONI Sumsel berinisial AA, dan Wakil Bendahara II KONI Sumsel berinisial SK.

Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023.

Menurut Radyan, dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel itu naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan dengan nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023, tertanggal 08 Maret 2023.

‘’Ya benar, kasus dugaan korupsi itu sudah naik ke tahap penyidikan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” kata Radyan.

BACA JUGA:Nah Nah Nah! Pemprov Babel Pindahkan Rekening Operasional dari BSB ke BRI, Apa yang Terjadi Guys?

BACA JUGA:BSB Sedang Lakukan Pembicaraan dengan Pemprov Babel Terkait Pemindahan Rekening, Ini Kata Sekper BSB...

Dengan naik ke tahap penyidikan, tentu saja penyidik akan langsung memintai keterangan saksi-saksi terkait kasusnya.

Sebenarnya, sambung Radyan, ada beberapa kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel anggaran tahun 2021 tersebut.

Diantaranya, dugaan korupsi terkait pencairan deposito dan uang hibah dari Pemprov Sumsel.

Serta ada juga dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di KONI Sumsel yang anggarannya dari APBD Sumsel tahun 2021.

BACA JUGA:Mulai April Gaji PNS Pemprov Babel Pindah dari BSB ke BRI, Bagaimana dengan PNS Ada Pinjaman di BSB?

BACA JUGA:Hubungan Bank SumselBabel dan Pemprov Babel Masih Terjalin Baik, BSB Berupaya Tingkatkan Layanan...

Ada saksi-saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu 15 Maret 2023.

Kategori :