‘’Saat ini sudah ada dokter pengganti di Puskesmas. Kemudian, untuk pelayanan di Puskesmas, juga tidak ada yang terhambat,” jelas Predi.
BACA JUGA:Saran Dokter Boyke untuk Pria Susah Berdiri dan Cepat Keluar Padahal Masih Muda
BACA JUGA:Pencabutan SP3 Dua Dokter RS Muhammadiyah Dikabulkan Majelis Hakim PN Palembang
Disisi lain, berdasarkan informasi dihimpun dari Puskesmas Indralaya, SK oknum dokter berinisial H masih bertugas di Puskesmas Indralaya.
Artinya, oknum dokter tersebut belum ada SK pindah tugas. Dan sekarang usul cuti melahirkan terhitung 01 Maret 2023. *