Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Pemkab-DPRD Sepakati Raperda APBD 2026 Sebesar Rp3,1 T

Pemkab-DPRD Sepakati Raperda APBD 2026 Sebesar Rp3,1 T

SEPAKAT : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Muara Enim menyepakati Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Pendanaan Tahun Jamak 2026.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Pendanaan Tahun Jamak 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen Persetujuan Bersama antara Eksekutif dan Legislatif, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang 1 DPRD Masa Rapat ke-4, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat 28 November 2025.

Adapun rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto  SPd, dihadiri oleh Bupati Muara Enim H Edison, Wakil Bupati Hj Sumarni,  para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Muara Enim, serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Muara Enim.

Bupati Muara Enim H Edison atas nama Pemkab Muara Enim, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Muara Enim sehingga Raperda APBD 2026 dapat disahkan bersama.

BACA JUGA:DPRD Setujui Pengembangan RSUD Rabain dengan Catatan

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lawang Kidul dan Warga Panen Jagung

"Kami menyadari, keinginan dan harapan masyarakat belum seluruhnya dapat diakomodir dalam Raperda APBD 2026, ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah," ujar Edison.

Bupati menjelaskan, struktur Raperda APBD 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp2,6 triliun, Belanja Daerah Rp3,1 triliun, Defisit Anggaran Rp479 miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp479 miliar.

"Defisit anggaran ditutupi oleh surplus pembiayaan netto, sehingga diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2026 sebesar Rp0," jelasnya.

Lebih lanjut, Edison mengungkapkan bahwa, sebelum ditetapkan menjadi Perda, Raperda APBD 2026 ini secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi

BACA JUGA:Cegah Perundungan, Polsek Lawang Kidul Bina dan Edukasi Pelajar

BACA JUGA:Optimis GOW Jadi Motor Penggerak Pembangunan

"Kita berharap proses evaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan tidak akan terlalu lama, sehingga apa yang telah diprogramkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku," harapnya.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD, antara lain mengoptimalkan pemanfaatan program CSR BUMN/BUMS yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: