Bupati Panca Libatkan Polres OI Tegakkan Perda Hewan Berkaki Empat, Ini Katanya...

Selasa 21-03-2023,12:08 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang

INDRALAYA, PALPOS.ID – Hewan berkaki empat terutama sapi banyak berkeliaran di jalanan Kota Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Terkait hal itu, Bupati Panca libatkan Polres OI tegakkan Perda hewan berkaki empat tersebut.

Sebab, pemandangan hewan berkaki empat berkeliaran itu sudah menjadi masalah krusial karena sudah berlangsung bertahun-tahun.

Bahkan, dampaknya bukan hanya mengganggu lalulintas. Namun tak sedikit pengendara mengalami kecelakaan akibat hewan berkeliaran di jalanan itu.

BACA JUGA:2023 Dinas Pertanian Prabumulih Vaksin Hewan Ternak, Ini Jumlah Targetnya...

BACA JUGA:Penegakan Perda Hewan Berkaki Empat Di Ogan Ilir Mandul

Makanya, menyikapi permasalahan itu, Bupati OI Panca Wijaya Akbar akan menegakkan Perda Hewan Berkaki Empat, dengan melibatkan Satpol PP Ogan Ilir dan Polres OI.

"Nanti kami akan menindaklanjuti dan menegakkan Perda yang ada bersama Pol PP dan Polres," ungkap Panca, Senin 20 Maret 2023.

Bupati Panca mengatakan, Perda tersebut baru disahkan tahun kemarin atau tahun 2022. 

"Sosialisasi terus digencarkan agar jangan ada permasalahan terhadap pengusaha sapi yang ada," jelasnya.

BACA JUGA:Makan Tanah Beresiko Terpapar Kotoran Hewan dan Manusia

BACA JUGA:Diskannak OKU Targetkan 1.000 Hewan Divaksin Rabies

Menurut Panca hewan berkaki empat itu di Ogan Ilir telah menjadi Objek Wisata dan objek foto.

Akan tetapi banyaknya hewan tersebut yang berkeliaran di jalan raya, tentu itu yang menjadi masalah.

"Kita sudah mengimbau dan menegaskan bahkan menyurati pemilik sapi prihal banyak keluhan warga. Terkait perda tersebut kita akan tegakkan," tuturnya.

Kategori :