INDRALAYA, PALPOS.ID – Sungguh memalukan! Oknum guru wanita berstatus PNS curi Tab Samsung Galaxy.
Jumlah Tab Samsung Galaxy yang dicuri juga cukup banyak, yakni 88 unit Samsung Galaxy Tab A.
Puluhan tab yang dicuri tersebut merupakan milik inventaris SMAN 1 Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Akibat perbuatannya itu, oknum guru wanita berhijab berinisial FB ini, kini diamankan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu.
BACA JUGA:Penegakan Perda Hewan Berkaki Empat Di Ogan Ilir Mandul
BACA JUGA:Kedapatan Membawa Senpi, Seorang Warga di Ogan Ilir Digiring ke Mapolsek Indralaya
Demikian ditegaskan Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, kepada wartawan, Selasa 21 Maret 2023.
Menurut Kapolsek, oknum guru wanita berinisial FB itu ditangkap setelah pihaknya menerima laporan pihak sekolah, pada 31 Januari 2023 yang lalu.
Dalam laporannya menyebutkan, Samsung Galaxy Tab A itu disimpan dalam kardus di lemari dalam ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu.
‘’Diketahui kasus pencurian itu, setelah saksi NA memeriksa lemari penyimpanan tab invetaris tersebut.
BACA JUGA:Inovasi Baru, Pengusaha Pempek di Ogan Ilir Bikin Pempek dengan Aneka Warna
BACA JUGA:Dua Pelaku Begal Di Ogan Ilir Keok Di Hantam Timah Panas Polisi
Saat itulah, saksi NA melihat kardus menyimpanan sudah terbuka, dan Tab inventaris sudah hilang,” terang AKP Sondi.
Mengetahui tab dicuri, saksi NA memberitahu saksi AA, dan keduanya lakukan penghitungan ulang jumlah tab.
Dari penghitungan ulang itulah diketahui jika Samsung Galaxy Tab A yang hilang sejumlah 88 unit.