INDRALAYA, PALPOS.ID – Dewan Ogan Ilir dukung Bupati Panca tegakkan Perda Hewan Berkaki Empat dengan melibatkan Polres OI.
Hal itu dijelaskan anggota DPRD Ogan Ilir Rahmadi Djakfar kepada wartawan, Selasa 21 Maret 2023.
Rahmadi Djakfar yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Ogan Ilir menyatakan hal itu usai sidang paripirna.
"Tentu kita dukung bupati melibatkan Polres OI terkait penertiban hewan berkaki empat di jalan raya," terang Rahmadi.
BACA JUGA:Bupati Panca Libatkan Polres OI Tegakkan Perda Hewan Berkaki Empat, Ini Katanya...
BACA JUGA:Polres Siap Bersinergi Dengan Pemkab Ogan Ilir Tegakkan Perda Hewan Berkaki Empat
Dikatakan Rahmadi, dirinya setuju dengan apa yang dikatakan Bupati Panca bahwa hewan berkaki empat tersebut merupakan salah satu objek wisata dan objek foto di Kabupaten Ogan Ilir.
Akan tetapi, kata Rahmadi yang menjadi permasalahanya adalah banyaknya hewan yang berkeliaran di jalan umum terlebih jalan negara yang sangat berbahaya bagi pengendara.
"Kalau di senai bisa jadi objek wisata atau objek foto yang di permasalahkan adalah yang berkeliaran di jalan Raya atau jalan umum," jelas Rahmadi.
Bahkan, sambungnya, jauh sebelum ada perkantoran pemerintahan di Tanjung Senai, telah lebih dulu ada komunitas kerbau.
BACA JUGA:Penegakan Perda Hewan Berkaki Empat Di Ogan Ilir Mandul
BACA JUGA:Makan Tanah Beresiko Terpapar Kotoran Hewan dan Manusia
Untuk daerah wisata khusnya di Tanjung Senai itu memang dari dulu sebelum ada perkantoran telah ada komunitas Kerbau. Itu bisa kita biarkan tapi yang di jalan raya itu yang harus kita tertibkan," tegasnya.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, hewan berkaki empat terutama sapi banyak berkeliaran di jalanan Kota Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Terkait hal itu, Bupati Panca libatkan Polres OI tegakkan Perda hewan berkaki empat tersebut.