Dewan Ogan Ilir Dukung Bupati Panca Tegakkan Perda Hewan Berkaki Empat, Ini Kata Rahmadi Djakfar...

Rabu 22-03-2023,11:39 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang

Sebab, pemandangan hewan berkaki empat berkeliaran itu sudah menjadi masalah krusial karena sudah berlangsung bertahun-tahun.

BACA JUGA:5 Fakta Unik Kucing Sebagai Hewan Peliharaan, Nomor 4 Bikin Merinding

BACA JUGA:Hewan Kurban di Banyuasin Berjoget Saat Hendak Dipotong

Bahkan, dampaknya bukan hanya mengganggu lalulintas. Namun tak sedikit pengendara mengalami kecelakaan akibat hewan berkeliaran di jalanan itu.

Makanya, menyikapi permasalahan itu, Bupati OI Panca Wijaya Akbar akan menegakkan Perda Hewan Berkaki Empat, dengan melibatkan Satpol PP Ogan Ilir dan Polres OI.

"Nanti kami akan menindaklanjuti dan menegakkan Perda yang ada bersama Pol PP dan Polres," ungkap Panca, Senin 20 Maret 2023.

Bupati Panca mengatakan, Perda tersebut baru disahkan tahun kemarin atau tahun 2022. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP!! 3 Bansos Ini Cair Saat Ramadhan, Ada yang Langsung Diantar ke Rumah

BACA JUGA:Menjelang Puasa Harga Daging Naik, Harga Ayam Adem Ayem

"Sosialisasi terus digencarkan agar jangan ada permasalahan terhadap pengusaha sapi yang ada," jelasnya.

Menurut Panca hewan berkaki empat itu di Ogan Ilir telah menjadi Objek Wisata dan objek foto.

Akan tetapi banyaknya hewan tersebut yang berkeliaran di jalan raya, tentu itu yang menjadi masalah.

"Kita sudah mengimbau dan menegaskan bahkan menyurati pemilik sapi prihal banyak keluhan warga. Terkait perda tersebut kita akan tegakkan," tuturnya. *

 

Kategori :