BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bansos Beras Kemensos RI, Mensos Risma Angkat Bicara, Ini Penjelasannya...
Akan tetapi, jika di link cekbansos.kemensos.go.id ditemukan nama, namun KPM belum menerima bansos PKH tahap 1 dan atau BPNT, bisa karena disebabkan beberapa hal.
Makanya untuk beberapa hal yang menyebabkan itu terjadi, bisa saja karena sebagai berikut:
1.Karena ada nama yang sama di desa tersebut. Karena di laman hanya menyebutkan nama penerima, tidak menutup kemungkinan yang terdaftar sebagai penerima bansos adalah orang lain yang namanya sama.
2. Bisa karena ada Perbedaan Ejaan Nama antara KTP dengan Buku Tabungan/KKS.
3. Perbedaan NIK antara KTP dengan Buku Tabungan/KKS.
4. KPM sudah dikategorikan sebagai keluarga mampu.
5. KPM belum menerima KKS dari Bank Himbara, bisa dikarenakan KPM itu merantau dan KKS masih di bank.
6. Gagal burekol ini ketika gagal mengakukan rekening kolektif, itu bisa disebabkan KPM sudah ada rekening Bansos PIP dari Kemdikbud sebelumnya dan tidak sesuai antara KTP dan KK.
7. Belum atau proses pemutakhiran data KPM.
8. Bisa saja karena ada penyebab lainnya namun belum diketahui dan tak termasuk dari penyebab yang disebutkan diatas.
BACA JUGA:Penerima Bansos PKH 2023 Maksimal 4 Orang Dalam Satu Keluarga, Kantongi Rp10 Juta Lebih Per Tahun...
BACA JUGA:Pastikan Bansos Tepat Sasaran dengan 3 Langkah Strategis Kemensos RI, Ini Penjelasannya...
Itulah kira penjelasannya jika anda sebagai KPM namun belum bisa cairkan bantuan, dan penyebab-penyebab yang mengakibatkan bansos PKH belum cair.
Seperti diberitakan Palpos.id sebelumnya, ada 8 cara cek bansos PKH tahap 1 melalui link cekbansos.kemensos.go.id, yakni sebagai berikut:
1. Masuk ke website resmi kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.