Hadiri Konsultasi Publik RTRW Kota Prabumulih, H Arlan Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berkelanjutan

Hadiri Konsultasi Publik RTRW Kota Prabumulih, H Arlan Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berkelanjutan

Walikota Prabumulih H Arlan saat menghadiri kknsultasi publik RTRW kota Prabumulih tahun 2025.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terus menunjukkan keseriusan dalam upaya mewujudkan tata kelola ruang wilayah yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Konsultasi Publik-1 Pendampingan Fasilitasi Legalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Prabumulih, yang berlangsung di Ballroom Fave Hotel Prabumulih, Senin (13/10/2025).

Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, dan dihadiri langsung oleh Walikota Prabumulih, H. Arlan, yang sekaligus membuka secara resmi acara tersebut. 

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H. Elman ST MM, Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih, H. Beni Akbari ST MM, serta perwakilan dari Dinas PUPR kabupaten/kota sekitar seperti Muara Enim, PALI, Ogan Ilir, dan Palembang.

BACA JUGA:Semarak HUT ke-24, Pemkot Prabumulih dan Masyarakat Gelar Senam Bersama di Stadion Talang Jimar

BACA JUGA:Gerebek Rumah Kontrakan di Majasari Prabumulih, Tim Opsnal Amankan Pengedar dan Sabu 1,79 Gram

Selain itu, tampak hadir pula sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih, serta para pemangku kepentingan lintas sektor.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih, H. Beni Akbari ST MM, menjelaskan bahwa kegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian penting dalam proses pendampingan dan fasilitasi legalisasi RTRW Kota Prabumulih. 

Tujuan utamanya adalah melakukan pengumpulan, identifikasi, dan analisis data yang berkaitan dengan tata ruang, sekaligus mempersiapkan dokumen pemberkasan untuk penyusunan persetujuan substansi yang akan dibahas lintas sektor di tingkat pemerintah pusat.

“Melalui kegiatan ini, kita juga melakukan penyesuaian peta dasar dan peta rencana, yang nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan penataan ruang di Kota Prabumulih,” jelas Beni.

BACA JUGA:Tim Tantura Polres Prabumulih Gagalkan Rencana Tawuran dan Amankan Motor Serta Celurit

BACA JUGA:Wanita Muda Asal Prabumulih Timur Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu 2,81 Gram di Depan Mini Market

Lebih lanjut, Beni menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Sekda Kota Prabumulih H. Elman ST MM, perwakilan dari Dinas PUTR Provinsi Sumatera Selatan, Wan Mediantara, serta tim penyusun konsultan pendamping yang berperan dalam proses asistensi teknis dan legalisasi dokumen RTRW.

Dalam paparannya, Beni Akbari juga menjelaskan secara rinci bahwa tahapan kegiatan Pendampingan Fasilitasi dan Legalisasi RTRW Kota Prabumulih Tahun 2025 terdiri dari beberapa langkah sistematis dan berkesinambungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: