Masalah Sepele, Warga Jalan Semeru Tewas ditusuk Tetangganya Sendiri, Berikut Kronoligisnya !

Senin 27-03-2023,18:04 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Romi

PALEMBANG, PALPOS.ID - Dilatarbelakangi ketersinggungan dan selisih paham warga Jalan Semeru tewas usai terkena tusuk oleh tetangganya sendiri.

Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Majapahit, Lorong Majapahit IX, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I Palembang, Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban yakni Teguh Wijaya warga Jalan Semeru, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

BACA JUGA:Forkofimcam Jirak Jaya Razia Makanan Mengandung Zat Berbahaya, Ini Loh, Hasilnya

Sedangkan pelaku bernama Suparman (46), diketahui diserahkan pihak keluarganya ke Polsek Seberang Ulu I Palembang.

Selain pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku, satu buah topi milik korban, pakaian korban, serta celana pendek warna hitam.

Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo mengatakan, bahwa untuk motif kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh ketersinggungan dan selisih paham.

Yang mana pelaku tersebut diketahui satu hari sebelum kejadian, sempat menginjak kaki korban saat melayat ke rumah tetangganya.

BACA JUGA:Harga Sembako di Bazar Ramadhan Masih Tinggi, Wawako Bakal Evaluasi

"Dari situlah awal mula sumber pemicu keributan ini, berdasarkan dari pengakuan pelaku ada dua lokasi tempat kejadian perkara yakni, di Jalan Semeru, dan di Lorong Majapahit IX,” ungkapnya kepada palpos.id, Senin (27/03/2023).

Lanjutnya, Firdaus menyampaikan, bahwa diketahui sebelum kejadian keduanya bertemu berpapasan sambil membawa motornya masing-masing di kawasan Jalan Semeru.

Usai itu, korban yang membawa pisau langsung menyerang pelaku, namun berhasil ditepis oleh pelaku hingga jarinya terluka.

“Saat pelaku menepis serangan korban, ternyata pisau yang dipegang korban terlepas lalu langsung direbut pelaku pisau tersebut.

Dari situlah pelaku usai merebut pisau korban langsung mengejar korban yang saat itu langsung berlari.

BACA JUGA:7 Bansos 2023 Cair Bulan Ramadan, Serta Apa Penyebab KPM Belum Bisa Cairkan Bansos...

Namun saat korban berlari melihat ada kayu dan mengambilnya lalu kembali mengejar tersangka, dan pelaku kabur menggunakan sepeda motornya,” bebernya.

TKP kedua, Firdaus menambahkan, dilakukan di kawasan Lorong Majapahit IX, yang mana diketahui pada saat itu pelaku terjatuh dari sepeda motornya, hendak dipukul korban dengan kayu.

Apesnya, dengan cepat pelaku langsung menusukkan pisau yang masih dipegangnya hingga korban mengalami tiga luka tusukan di bagian punggung, lengan dan perut sebelah kanan.

“Usai itu pelaku pun langsung melarikan diri, kemudian korban yang bercucuran darah berusaha berjalan ke arah keluar lorong.

BACA JUGA:Jasad Kakek - Kakek di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Namun lantaran sudah kehabisan darah, korban pun tak tertolongkan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban tewas di lokasi dan langsung dibawa oleh adik korban ke RS BARI Palembang.

Atas ulahnya pelaku akan kita jerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutupnya.

BACA JUGA:Bantu Korban Banjir Lahat dan Lampung Barat, XL Axiata Salurkan Ini

Sementara itu, dari keterangan Iwan Sunarto yang merupakan adik korban sendiri ikut mengatakan, bahwa kejadian usai berbuka puasa, namun dirinya tidak mengetahui persis kejadian.

"Ya pak, saya dikabari tetangga saya juga pak kalau kakak saya tergeletak dan bersimbah darah," singkatnya.*

Kategori :