Pasutri Pemilik Travel Terlibat Penipuan Ratusan Jemaah Umrah Diamankan, Ternyata Ini Identitasnya...

Selasa 28-03-2023,15:13 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Di sisi lain, Polda Metro Jaya kini sudah meringkus dua pelaku penipuan atau dua pengelola travel umrah dimaksud.

Bahkan, ketika diinterogasi penyidik, kedua pelaku mengakui telah menipu ratusan jemaah umrah tersebut.

Dan dari penipuan ratusan jemaah umrah itu, kedua pelaku diduga dapat keuntungan mencapai Rp10 miliar.

BACA JUGA:Gubernur Deru Surati Menhub, Buka Penerbangan Umroh Palembang-Jeddah

BACA JUGA:Raih Juara Umum, Kafilah MTQ Ogan Ilir Diganjar Umroh Dari Bupati

‘’Ada ratusan jemaah umrah menjadi korban penipuan, namun kasus ini terus dilakukan pengembangan.

Artinya bisa saja nantinya korban penipuan ini bertambah. Sedangkan untuk kerugian para jemaah umrah sekitar Rp10 miliar,” kata Kombes Pol Hengki.

Ditambahkan Kombes Pol Hengki, dalam kasus penipuan jemaah umrah itu, kedua pelaku dijerat pasal 126 jo pasal 119 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah, serta pasal 126 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. *

 

Kategori :