Karena ada satu tahapan pembentukan peraturan kepala daerah yang tidak dilaksanakan", ungkap Ilham.
Mengingat hal tersebut, Kakanwil Ilham Djaya menyebut proses pengharmonisasian menjadi sangat penting untuk dilakukan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah.
Karena merupakan proses yang diharapkan dapat mengawal rancangan peraturan daerah yang dibentuk selaras, serasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat mewujudkan rancangan Peraturan Daerah yang efektif, efisien dan aspiratif.*