PALEMBANG, PALPOS.ID – Dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel terus diusut penyidik Kejati Sumsel.
Terbaru, Selasa 28 Maret 2023, penyidik Kejati Sumsel periksa staf keuangan KONI Sumsel berinisial UM.
Selain memintai keterangan UM, penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa dua saksi lainnya berinisial AF dan SA, keduanya merupakan pengurus KONI Sumsel.
‘’Benar ya, ada tiga orang diperiksa sebagai saksi. Yakni UM selaku staf keuangan KONI Sumsel.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Penyidik Kejati Periksa Mantan Kadispora...
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Sekum Suparman Romans Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel...
Serta dua saksi yang dipanggil dan diperiksa lainnya berinisial AF dan SA, juga dari KONI Sumsel,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH, Selasa 28 Maret 2023.
Radyan menambahkan pihaknya terus memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan.
‘’Terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk pengumpulan keterangan dan alat bukti terkait kasus tersebut,” tambah Radyan.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, penyidik Kejati terus usut dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Naik Tahap Penyidikan, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Sumsel...
Kali ini penyidik Kejati periksa mantan Kadispora Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Dan Yusuf Wibowo memenuhi panggilan penyidik Kejati sebagai saksi dalam kasus yang diduga rugikan negara miliaran rupiah tersebut.
Dimana, Yusuf Wibowo diperiksa Senin 20 Maret 2023, dan baru selesai pemeriksaan sekitar pukul 12.05 WIB.