Dugaan Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Jalani Pemeriksaan Perdana KPK, Ini Kata Ali Fikri...

Senin 03-04-2023,13:24 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Tanah di Kebon Jeruk itu merupakan hibah dari orangtua dan semuanya ada akta hibahnya.

‘’Kemudian ada juga tanah di Jalan Pangandaran Nomor 18 Bukit Sentul yang saya jual senilai Rp2.4 miliar,” ungkap Rafael Alun.

Selain itu, sambung Rafael Alun, dirinya memiliki rumah di England Park Bukit Sentul. Dan rumah itu dijual senilai Rp600 juta.

BACA JUGA:Salurkan Bansos Untuk Warga Terdampak Kenaikan Bapokting

BACA JUGA:Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Perbanyak Bansos untuk Kendalikan Inflasi, Ini Kata Tito Karnavian...

‘’Selanjutnya saya punya reksadana tahun 2009 yang dicairkan tahun 2010 senilai Rp2.7 miliar,” kata Rafael Alun.

Setelah semua uang penjualan dikumpulkan, lalu ditukar dengan mata uang asing atau valas.

‘’Dan uang itulah yang saya simpan di safe deposit box. Memang hasil itu tidak dilaporkan dalam LHKPN. 

Namun dalam SPPT saya telah dilaporkan semua penjualan aset tersebut,” tegas Rafael Alun.

BACA JUGA:Berkah Ramadhan! Pemilik KTP-KK Dengan Ciri-Ciri Ini Bakal Terima 3 Bansos, Simak Penjelasannya..

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud Cair April 2023, Buruan Cek Nama Siswa Penerima Bantuan...

Sedangkan sebelumnya Menkopolhukam menyatakan Rafael Alun sempat bolak-balik ke safe deposit box sebelum diblokir PPATK.

‘’Sudah beberapa hari Rafael Alun bolak-balik ke deposit box itu. Kemudian, sempat datang dan membuka deposit box di bank, hingga langsung diblokit oleh PPATK,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers Sabtu 01 April 2023.

Mahfud MD mengaku setelah melakukan pemblokiran, PPATK akan mencari dasar hukum untuk membuka kembali safe deposit box tersebut.

Hasil konsultasi dengan KPK, akhirnya PPATK membuka blokir safe deposit box milik Rafael Alun itu.

BACA JUGA:Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Musi 2023, Ini Orangnya...

Kategori :