Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara Untuk Memperjelas Administratif
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara Untuk Memperjelas Administratif.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara Untuk Memperjelas Administratif.
Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) digadang-gadang menjadi salah satu calon daerah otonomi baru yang paling siap dalam pemekaran wilayah Jawa Barat (Jabar) ini.
Dukungan masyarakat, kesiapan infrastruktur, serta kejelasan wilayah administratif menjadi faktor yang terus mendorong aspirasi pemekaran wilayah Jawa Barat ini.
Dan usulan pemekaran wilayah Jawa Barat ini terus diperjuangkan, meskipun pemerintah pusat masih menerapkan moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Upaya pemekaran wilayah Jawa Barat dengan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara sendiri telah berlangsung lebih dari dua dekade.
Sebab, sejak awal tahun 2000-an, aspirasi pemekaran wilayah Jawa Barat ini tidak pernah surut, bahkan semakin menguat dari tahun ke tahun.
Dan dalam pemekaran wilayah Jawa Barat ini dibuktikan dengan solidnya dukungan 21 kecamatan yang telah menyatakan komitmennya untuk bergabung dalam wilayah administratif Kabupaten Sukabumi Utara.
Dan kecamatan yang masuk dalam pemekaran wilayah Jawa Barat ini meliputi: Kabandungan, Cicurug, Cidahu, Parakan Salak, Caringin, Kalapanunggal, Bojonggenteng, Parungkuda, Ciambar, Nagrak, Cibadak, Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukabumi, Sukaraja, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, dan Civatayan.
Rencananya, Kecamatan Cibadak akan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Sukabumi Utara.
Mengapa Pemekaran Diperjuangkan?
Kabupaten Sukabumi saat ini merupakan kabupaten terluas di Provinsi Jawa Barat, dengan total luas wilayah mencapai 4.145 kilometer persegi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: palpos.disway.id


