Kamu Wajib Tahu! Siswa Tak Miliki KIP Bisa Daftar Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, Begini Caranya...

Sabtu 08-04-2023,04:30 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Tujuan dari bansos PIP atau Program Indonesia Pintar sendiri yakni agar anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin bisa melanjutkan pendidikannya.

Akan tetapi, tidak semua siswa atau pelajar bisa mendapatkan bantuan. Sebab, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi siswa untuk dapat bantuan tersebut.

BACA JUGA:Buruan Cek Bansos PIP 2023, Siswa SMA Dapat Rp1 Juta dan Cair Februari Ini

BACA JUGA:10 Langkah Pencairan Bansos PIP 2023 Rp1 Juta Kemdikbud, Siswa SMA Harus Paham...

Dan ini syarat siswa SD SMP SMA dapat bansos PIP Kemdikbud 2023, yaitu sebagai berikut:

1. Siswa atau peserta didik pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar

2. Siswa atau peserta dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:

a. Siswa atau peserta didik berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan atau PKH;

b. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera;

c. Siswa memiliki status yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan;

d. Siswa yang terkena dampak bencana alam;

e. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah;

f. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah;

g. Siswa atau Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PIP 2023 Bagi Pelajar yang Belum Dapat Bantuan Rp2 Juta dari Kemdikbud...

BACA JUGA:7 Syarat Pelajar Dapatkan Bansos PIP Rp2 Juta Per Tahun, Mulai Siswa SD hingga SMA...

Kategori :