3. Kategori anak usia dini atau balita dapat Rp750 ribu setiap tahapan atau Rp3 juta per tahun.
4. Kategori Lansia dapat Rp600 ribu setiap tahapan atau Rp2.4 juta per tahun.
5. Kategori Penyandang disabilitas dapat Rp600 ribu setiap tahapan atau Rp2.4 juta per tahun.
6. Kategpri anak atau siswa SD dapat Rp225 ribu per semester atau Rp450 ribu per tahun.
7. Kategori anak atau siswa SMP dapat Rp375 ribu per semester atau Rp750 ribu per tahun.
8. Kategori anak atau siswa SMA dan SMK dapat Rp500 ribu per semester atau Rp1 juta per tahun.
BACA JUGA:Asyik! 8 Ribuan KK di Kota Pagaralam Dapat Bansos Beras Tiga Bulan, Ini Penjelasannya...
BACA JUGA:21 Juta KK Dapat Bansos Beras 10 Kilogram, Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol
Kemudian, ada juga cara cek bansos PKH tahap 2 melalui link cekbansos.kemensos.go.id, caranya sebagai berikut:
1. KPM masuk ke website resmi kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
2. KPM masukkan informasi wilayah seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.
3. KPM masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. KPM diberi kode captcha yang wajib dimasukkan penerima manfaat.
5. Apabila data yang dimasukkan KPM sudah benar, tinggal klik ‘cari data’.
6. KPM akan lihat tampilan data penerima manfaat dari bansos dan statusnya.
7. Begitu proses pencairan selesai, KPM akan dapat informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 atau tidak.