Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Akhirnya ‘Dilepas’, Ini Kata Dirreskrimum Polda Sumsel...

Senin 10-04-2023,15:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Sebab, ungkap Dirreskrimum, ada tiga unsur harus dipenuhi sesuai unsur perjudian dalam pasal 303 KUHP tersebut.

BACA JUGA:Demi Hasrat Gunakan Sabu dan Main Judi Slot, Gilang Dipelor Polisi

BACA JUGA: Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Main Judi Slot

Ketiga unsur harus dipenuhi itu, yakni adanya bentuk permainan, adanya keuntungan, serta adanya uang sebagai bentuk taruhan.

Akan tetapi, dari gelar perkara serta dokumen video dan foto-foto yang ada di lokasi penggerebekan, tidak ada taruhan dalam bentuk uang dan sejenisnya.

‘’Kemudian dari TKP, anggota hanya menemukan satu set kartu remi, tapi tak ada barang bukti lain.

Memang ada alat bukti berupa rekaman video dan foto-foto di TKP, namun tak memenuhi unsur judinya,” jelas Dirreskrimum.

BACA JUGA:Dari Judi Berkedok Pasar Malam hingga Mobil Damkar jadi Sorotan Dewan OKU Timur...

BACA JUGA:Pengembala Jual Sapi Juragan demi Judi Slot

Ditambahkan Dirreskrimum, untuk tiga pemain kartu remi lainnya yang kabur saat penggerebekan masih dalam pencarian pihaknya. ‘’Yang kabur masih dalam pencarian,” tambahnya. 

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, oknum anggota DPRD Ogan Ilir digerebek kasus sabung ayam.

Kabar terakhir, oknum anggota DPRD Ogan Ilir ternyata digerebek kasus judi. Sementara satu warga yang tenggelam belum ditemukan.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, penggerebekan kasus judi itu dilakukan Minggu 09 April 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, di dekat SPBU Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Gadaikan Mobil Pelanggan Bengkel karena Kalah Judi Slot

BACA JUGA:Konsorsium 303 Diduga Terima Setoran Rp250 Juta per Minggu dari Bandar Judi Online

Selain anggota DPRD Ogan Ilir yang terjaring razia, juga da seorang laki-laki terjun ke sungai, dan diduga tenggelam.

Kategori :