INDRALAYA,PALPOS.ID - Ketua Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir Basri M Zahri angkat bicara terkait penggerebekan kasus judi yang melibatkan F Anggota DPRD Ogan Ilir oleh polisi. Kemarin. Minggu, 9 April 2023 sekitar pukul 17.15 Wib.
Berdasarkan keterangan resmi Polda Sumsel yang di muat oleh berbagai media massa, Basri menerangkan bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak terbukti melakukan perjudian.
"Berdasarkan berita, keterangan Polda Sumsel yang bersangkutan tidak terbukti melakukan perjudian. Tidak cukup alat bukti," terangnya kepada Awak media. Senin, 10 April 2023.
Oleh karenanya kata Basri, jika oknum Dewan tersebut sudah dinyatakan tidak melakukan perjudian menurutnya hal tersebut tidaklah menjadi suatu masalah.
BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Akhirnya ‘Dilepas’, Ini Kata Dirreskrimum Polda Sumsel...
BACA JUGA:Tergiur Mama Muda, ABG Nekat Hendak Melakukan Adegan Dewasa
"Bahwa dari kemarin viral dirinya melakukan perjudian, dan hari ini dirinya tidak terbukti melakukan perjudian, kan?," jelasnya meyakinkan.
Dijelaskan Basri bahwa yang bersangkutan (Oknum Dewan) telah menghubunginya dan menjelaskan duduk perkara serta mengakui bahwa dirinya tidak melakukan perjudian sebagaimana dimaksutkan.
BACA JUGA:Klarifikasi Ketua DPRD OI Suharto Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu
BACA JUGA:Pamit Belajar Kelompok, Pelajar SMP Tenggelam di Danau Kedukan Ogan Ilir...
"Nanti akan kita sarankan yang bersangkutan untuk melakukan Konprensi Pers untuk mempertegas dan memperjelas serta menjawab pertanyaan masyarakat yang mengidentifikasikan dirinya melakukan tindakan perjudian tersebut," tegas Basri.