PALEMBANG, PALPOS.ID – Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari, aktifitas masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran sudah mulai berjalan.
Dalam hal ini, keberangkatan penumpang dari Kota Palembang yang akan menggunakan Damri nampaknya akan melonjak tinggi.
General Manager Damri Palembang Rizky Adiya di Palembang, mengatakan jika Damri Palembang telah mulai membuka penjualan tiket mudik lebaran telah dimulai pada 12 April hingga 3 Mei 2023.
"Untuk penjualan tiket mudik sudah kami mulai dari tanggal 12 April, dan itu sudah terjual dua unit bus dengan kapasitas 40 orang,” katanya, Jum’at (14/4/2023).
BACA JUGA:Pemudik Wajib Ketahui 14 Pos Siaga Astra di Sepanjang Jalur Mudik Pulau Jawa dan Sumatra
BACA JUGA:Kadis PUPR Empat Lawang Viral Pamer Harta Kekayaan di Medsos, Berikut Harta Kekayaannya..
Rizky menjelaskan jika puncak penjualan tiket tertinggi akan terjadi pada tanggal 16 hingga 17 April 2023.
“Kemudian penjualan tiket tertinggi itu di tanggal 16 sampai 17 April 2023 dengan pemberangkatan ada empat bus, tiga bus ke Jogjakarta dan Jakarta dan masih tetap buka untuk pelanggan-pelanggan di Sumsel sampai 3 Mei 2023," jelasnya.
Ia menuturkan jika pihak Damri akan ada tambahan 10 unit armada bus untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, sebelumnya untuk armada awal hanya ada 6 unit.
“Kalau untuk kami saat ini masih membuka terus, jadi kalau memang masyarakat masih membutuhkan kita masih buka terus loket karena kami juga sudah ada cadangan sebanyak 10 unit,” tuturnya.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Lakukan Touring Pemasyarakatan, Ini Yang dilakukan...
BACA JUGA:2 Ajudan Curi Uang Kapolres Bangka Tengah Rp850 Juta, Begini Modusnya...
Ia mengungkapkan untuk harga tiket bervariasi yakni mulai dari 15 persen hingga 40 persen.
“Kalau untuk di tanggal 16 itu kita sudah di angka 40 persen dari harga normal, harga normal untuk kemayoran itu Rp350 ribu, kemudian yogyakarta Rp550 ribu,” ungkapnya.
Ia menambahkan jika hal tersebut memang sudah ada petunjuk dari direksi dengan nomor SK 0138, kantor pusat mulai ada kenaikan per tanggal 10 hingga 13 sebesar 15 persen, 14 hingga 17 April sebesar 25 persen, 18 hingga 25 April kenaikan jadi 40 persen, untuk tanggal 26 April sampai 1 Mei kembali di 25%, tanggal 2 sampai 3 Mei sebesar 10 persen.