“Tuslah itu di kenaikan presentasenya sesuai dengan tanggal, sebagai contoh di kemayoran 350 ribu maka kenaikan 40 persen di tanggal 18 sampai 25 April,” tambahnya.
BACA JUGA:2.758 Honorer di Kota Lubuklinggau Bisa Full Senyum, THR Dibagikan Satu Bulan Gaji...
BACA JUGA:Laporkan Perusahan Tidak Berikan THR, Ini Penjelasan Disnakertrans Banyuasin
Selain itu, ia mengimbau kepada calon penumpang yang akan melakukan mudik lebaran sebagai syarat perjalanan antara lain menjalani vaksin lengkap COVID-19 serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau untuk saat ini tetap patuhi protokol kesehatan, jauh-jauh hari mempersiapkan diri, dan jaga kesehatan selama di perjalanan,” tutupnya.*