Makanya, bilamana keinginan warga tidak terpenuhi, maka masyarakat ancam akan golput pada pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:Musrenbang RKPD Sumsel, Inovasi Ini Kabupaten Banyuasin Akhirnya Terima PPD
BACA JUGA:Kenang Masa Jadi Santri, Wakil Ketua DPRD Banyuasin Ini Kunjungi Ponpes
“Warga Komplek ini ada 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Palembang. Dan tentunya kami akan menolak didirikan diwilayah kami, kalau tuntutan tidak disepakati.
Ada sekitar 2.500 mata pilih atau hal suara di kedua Komplek ini. Yakni dari RT 24, 25, 34 dan RT 41 semuanya masuk RW 08. Kita semua akan golput,” tambah Fitriadi.
Disisi lain, salah satu warga RT 34 RW 08 Ibu Yanti, meminta kepada Presiden Jokowi, Gubernur Sumsel Herman Deru, hingga Walikota Palembang untuk mendengarkan aspirasi warga.
“Sebab segal urusan warga selama ini di Kota Palembang. Makanya, warga Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi menolak masuk wilayah Banyuasin,” terang Yanti.
BACA JUGA:Gaya Hidup Mewah Kadis PUPR Empat Lawang, ICW4L Minta Penegak Hukum Usut Harta Ismail Hakim...
Karena, lanjutnya, dampak perpindahan ke kabupaten, tidak akan bisa menjamin lebih sejahtera, sangat kesulitan dan kesusahan dalam aspek sosial, insfratruktur, kesehatan dan pendidikan.
“Kasihan anak-anak kita kesulitan mendapatkan pendidikan kalau masuk Banyuasin, walau dekat Palembang tapi tidak bisa masuk karena dibatasi zona. Jadi anak-anak kita yang akan bersekolah jadi korban. Ditambah lagi pelayanan kesahatan maupun adminitrasi yang jauh,” pungkasnya. *