‘’Namun hal itulah salah satunya yang membuat pada hari ini dari 45 anggota DPRD Banyuasin yang hadir hanya 5 orang,” ucapnya.
BACA JUGA:Kawal Daftar Pemilih, Bawaslu Banyuasin Awasi Pemasangan DPS di Desa dan Kelurahan
BACA JUGA:Musrenbang RKPD Sumsel, Inovasi Ini Kabupaten Banyuasin Akhirnya Terima PPD
Sementara itu Ahmad Yamin Anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PAN juga menambahkan, Alasan yang mendasar kawan-kawan tidak hadir selain belum siapnya rekomendasi dari pansus tersebut, yang paling mendasar agenda sidang yang diputuskan pimpinan pimpinan hari ini itu tidak melalui mekanisme Bandan Musyarawah (Banmus).
"Jadi secara aturan agenda sidang itu harus diputuskan melalui sidang Banmus terlebih dahulu, tidak bisa pimpinan memutuskan sendiri.
Ini sudah tidak benar apalagi secara tatib sudah jelas, karena saya sendiri anggota Banmus namun sampai pukul 9 tadi tidak juga ada sidak Banmus," kesalnya.
Sementara itu Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan selalu pimpinan sidang paripurna saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tudingan tersebut, sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dan jawaban. *