JPU Tolak Pledoi Teddy Minahasa dan Tetap Tuntut Hukuman Mati...

Rabu 19-04-2023,00:34 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:PT Pos Indonesia Salurkan Bansos BPNT Tahap 2 Sebelum Lebaran, Ini Jumlah KPM Penerima BPNT

Kemudian, jelang sidang pemeriksaan terdakwa, seorang JPU yang lain juga sampaikan kepada sahabatnya agar Teddy Minahasa mengaku saja.

Iming-imingnya jika Teddy Minahasa mengaku maka tidak akan dituntut oleh JPU dengan hukuman mati.

‘’Rupanya perkataan atau intimidasi kedua JPU itu semuanya benar. Buktinya saya benar-benar dituntut dengan hukuman mati,” ketus Teddy Minahasa.

Teddy Minahasan mengaku ada yang tidak beres dengan kasus narkoba yang dihadapinya tersebut. *

 

Kategori :