- PPPK Golongan VII : Rp2.647.200 - Rp4.214.900;
- PPPK Golongan VIII : Rp2.759.100 - Rp4.393.100;
- PPPK Golongan IX : Rp2.966.500 - Rp4.872.000;
- PPPK Golongan X : Rp3.091.900 - Rp5.078.000;
- PPPK Golongan XI : Rp3.222.700 - Rp5.292.800;
- PPPK Golongan XII : Rp3.359.000 - Rp5.516.800;
- PPPK Golongan XIII : Rp3.501.100 - Rp5.750.100;
- PPPK Golongan XIV : Rp3.649.200 - Rp5.993.300;
- PPPK Golongan XV : Rp3.803.500 - Rp6.246.900;
- PPPK Golongan XVI : Rp3.964.500 - Rp6.511.100;
- PPPK Golongan XVII : Rp4.132.200 - Rp6.786.500.
BACA JUGA:Lulus PPPK, SPKT Polres OKI Diserbu Pembuat SKCK
BACA JUGA:Besok Pengumuman Seleksi PPPK Teknis 2022, Ada 4 Tahapan Cek Pengumuman, Jangan Lewat Ya...
Akan tetapi secara umum besaran gaji PPPK tersebut relatif lebih tinggi dibandingkan dengan gaji pekerja atau karyawan pada umumnya.
Bahkan dilihat dari rincian gaji PPPK tersebut, itu belum termasuk tunjangan yang bakal diterima PPPK.
Jadi itulah gaji yang akan diterima PPPK sesuai aturan yang berlaku. Dan artinya PPPK dengan golongan tertinggi atau golong XVII bisa terima gaji hingga Rp6.7 juta per bulan.