Dan itulah tujuh kategori penerima Bansos PKH tahap 2. Yang artinya jika satu keluarga terima 4 kategori Bansos PKH diatas, maka satu keluarga dapat bantuan maksimal Rp2.7 juta setiap pencairan PKH.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, cara cek penerima PKH Tahap 2 itu gampang kok, yakni melalui link resmi Kemensos RI di cekbansos.kemensos.go.id.
Dimana, ada 8 cara cek bansos PKH tahap 2 melalui link tersebut, yakni sebagai berikut:
1. KPM masuk ke website resmi kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id;
2. Ada kolom pencarian data, masukkan informasi wilayah seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan;
3. KPM kemudian masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP;
4. Akan ada kode captcha yang wajib dimasukan penerima manfaat;
5. Jika data yang dimasukan telah benar, selanjutnya klik “Cari Data”;
6. Nantinya akan ditampilkan data penerima manfaat dari bansos dan statusnya.
7. Ketika proses pencarian sudah selesai, Anda akan mendapatkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 atau tidak;
8. Ketika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH akan dapat 4 tanda sebagai berikut:
a. Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)
b. Jenis bantuan yang diterima
c. Periode atau tahap bantuan yang diterima
d. Status bantuan sudah disalurkan atau belum.
BACA JUGA:Bansos PKH Sudah Cair di 83 Kabupaten Melalui Kantor Pos, Ini Jumlah Kabupaten di Sumbagsel...