Ditetapkan Tersangka Kasus Konten Makan Kriuk Babi di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Malah Ucap Syukur...

Jumat 28-04-2023,07:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Parahnya lagi, sambil memposting gambar babi, Lina Mukherjee juga berterima kasih pada hujatan netizen yang ditujukan padanya.

“Babi pembawa berkah bagiku makasih hujatan dan cacian,” tulis Lina Mukherjee dalam akun Instagramnya, Kamis 27 April 2023.

Diberitakan sebelumnya, Lina Mukherjee telah membuat heboh netizen, karena sengaja memakan kulit babi atau kriuk babi di TikTok pribadinya tersebut. 

BACA JUGA:Undercover Buy di Jalan Yos Sudarso Palembang, Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 2 Pengedar Sabu

BACA JUGA:Tak Terima Suami Dijebak, Istri Laporkan Oknum Polisi Muba ke Propam Polda Sumsel

Padahal, Lina Mukherjee sang seleb Tiktok itu merupakan seorang pemeluk agama Islam. 

Lina Mukherjee ucap rasa syukur gegara viral makan kulit babi-Instagram/ @linamukherjee_-Instagram/ @linamukherjee_

Terlebih, dalam kontennya tersebut, Lina Mukherjee juga dengan santai menyebut bahwa aksinya saat itu telah melanggar rukun iman.

“Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar. Aku cuma penasaran karena di TikTok-ku banyak kriuk (kulit babi), tapi aku makan kriuk babi kok merinding ya. Kemarin makan dagingnya biasa aja,” ujar Lina Mukherjee dilansir dari TikTok @Linamukerjililu.

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Akhirnya ‘Dilepas’, Ini Kata Dirreskrimum Polda Sumsel...

BACA JUGA:Kuras Uang Korban Melalui Via WhatsApp, Warga Cengal Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel

Tak hanya itu, ia juga juga sempat mengaku makan daging anjing dan menyebut rasanya lebih enak daripada babi.

“Ini aku lagi makan anjing. Hari ini Lina Mukherjee makan anjing. Hmmm, rasanya anjing lebih enak daripada babi guys,” ujar Lina Mukherjee dilansir dari akun TikTok @lilumukerji, Kamis, 23 Maret 2023.

Hal ini membuat warganet geram dan marah kepada seleb TikTok penyuka Bollywood yang mengaku pernah bertemu Kajol itu. 

Setelah Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama buntut konten makan babi, tersangka diminta kooperatif.

BACA JUGA:21 Personel Polres OKI Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel

Kategori :