Ditetapkan Tersangka Kasus Konten Makan Kriuk Babi di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Malah Ucap Syukur...

Jumat 28-04-2023,07:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Kunjungan GM Pelindo Regional 2 Palembang ke Polda Sumsel, Ini Yang Dibahas...

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tegasnya.

Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua, Polda Sumsel terbitkan surat pemanggilan ketiga sekaligus surat perintah penjemputan tersangka.

"Kami mengimbau, agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik," katanya. *

Berita ini sudah terbit di Disway.id (Induk Grup Palpos.id), dengan judul: ‘Lina Mukherjee Jadi Tersangka Konten Makan Kriuk Babi, Malah Ucap Syukur: Makasih Hujatan dan Cacian’

 

Kategori :