Jika bertambah 10 kabupaten/kota baru, artinya Provinsi Sumsel bakal memiliki 22 kabupaten dan 5 kota.
Bahkan dengan pemekaran kabupaten itu, membuat Kabupaten Banyuasin dan Muara Enim pecah lagi.
Sebab saat ini di Provinsi Sumsel sendiri sudah ada 13 kabupaten dan 4 kota. Diantara kabupaten/kota pemekaran itu sudah mendapat persetujuan dari Pemprov Sumsel sebagai calon daerah persiapan atau CDP. *