Kemudian, Kabupaten Batang Hari; Kabupaten Tanjung Jabung Barat; Kabupaten Tebo; Kabupaten Bungo; dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
BACA JUGA:Ini Alasan dan Penyebab 9 DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Belum Disetujui...
Sementara itu dua kota yang ada di Provinsi Jambi sendiri, yakni Kota Sungai Penuh; dan Kota Jambi.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, sejumlah Daerah Otonomi Baru atau DOB kembali menggeliat di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel ini.
Bahkan, setidaknya ada 8 kabupaten/kota baru di Provinsi Sumsel jika moratorium DOB sudah dicabut pemerintah pusat.
Jika bertambah 8 kabupaten/kota baru, artinya Provinsi Sumsel bakal memiliki 20 kabupaten dan 5 kota.
BACA JUGA:Wilayah Provinsi Sumselbar Lebih Luas dari Provinsi Babel dan Bengkulu, Ini Perbandingannya...
BACA JUGA:Ternyata Disini 3 Rencana Ibukota Provinsi Sumselbar hasil Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...
Bahkan dengan pemekaran kabupaten itu, membuat Kabupaten Banyuasin dan Muara Enim pecah lagi.
Sebab saat ini di Provinsi Sumsel sendiri sudah ada 13 kabupaten dan 4 kota. Diantara kabupaten/kota pemekaran itu sudah mendapat persetujuan dari Pemprov Sumsel sebagai calon daerah persiapan atau CDP.
Adapun 8 kabupaten/kota baru di Provinsi Sumsel tersebut, yakni Kabupaten Gelumbang; Kabupaten Rambang Lubai Lematang atau R2L; Kabupaten Banyuasin Tengah; Kabupaten Banyuasin Timur atau Perairan.
Kemudian, Kabupaten Kikim Area; Kabupaten Besemah; Kabupaten Pantai Timur; dan Kota Palembang Ulu. *