Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan 8 Kabupaten Baru Menciptakan Pemerataan Ekonomi

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan 8 Kabupaten Baru Menciptakan Pemerataan Ekonomi

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan 8 Kabupaten Baru Menciptakan Pemerataan Ekonomi.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan 8 Kabupaten Baru Menciptakan Pemerataan Ekonomi.

Rencana pemekaran wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin menarik perhatian dan selalu menjadi perbincangan masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, usulan pemekaran wilayah Kalimantan Tengah kali ini yakni pembentukan 8 kabupaten baru yang siap mandiri.

Dan pemekaran wilayah Kalimantan Tengah ini merupakan salah satu strategi yang telah lama digunakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Siasia Agar Responsif Terhadap Warga

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Tombotika Raya yang Kaya Hasil Hutan

Selain itu, tujuan lain dari pemekaran wilayah Kalimantan Tengah ini juga untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan sosial suatu daerah.

Provinsi Kalteng sendiri menjadi salah satu provinsi yang turut merasakan manfaat dari kebijakan pemekaran wilayah Kalimantan Tengah ini, terutama saat pemekaran besar-besaran pada awal abad ke-21 yang melahirkan delapan kabupaten baru sekaligus.

Langkah pemekaran wilayah Kalimantan Tengah ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pemerintahan daerah Provinsi Kalteng.

Terakhir, pemekaran wilayah Kalimantan Tengah yang terjadi pada 2002 adalah salah satu contoh sukses dari desentralisasi pemerintahan yang dilakukan secara terencana dan legal.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luuk Sebagai Kota Pelabuhan dan Perdagangan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Batuoili Miliki Beragam Potensi SDA

Terbentang luas dengan wilayah sebesar 153.443,9 kilometer persegi, provinsi ini termasuk salah satu yang terluas di Indonesia. 

Maka tidak mengherankan jika Kalimantan Tengah membutuhkan sistem administrasi yang lebih merata agar pembangunan dapat dilakukan secara efektif dan efisien hingga ke pelosok.

Jejak Sejarah Pemekaran: Dari Tahun 1965 hingga 2002

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id