Selanjutnya, tanah warisan senilai Rp 1 miliar, tanah seluas 20.580 meter persegi di Lota Lubuklinggau warisan senilai Rp1 miliar, tanah seluas 423.150 meter persegi di Kota Lubuklinggau warisan senilai Rp 25 miliar, tanah seluas 1.200 meter persegi di Kota Lubuklinggau hasil sendiri senilai Rp 100 juta.
Lalu alat transportasi dan mesin yang terdiri atas mobil Land Cruiser Jeep tahun 1972 hasil sendiri senilai Rp 200 juta, Mobil Toyota Fortuner 24 frz 4×4 tahun 2020 hasil sendiri senilai Rp 492 juta.
Sementara harta bergerak lainnya Rp 0. Surat berharga Rp 0. Kas dan setara kas senilai Rp 146 juta. Harta lainnya Rp 0 dan hutang Rp 41.325.000. Total kekayaannya senilai Rp 57.646.695.494.
Harta kekayaan Asril ini justru menjadi sorotan salah seorang penggiat anti korupsi Sumsel, Bony Belitong.
Menurut Bony Belitung, data yang tercatat dari e-LHKPN ini bukanlah data keseluruhan total kekayaan pejabat eselon II Kota Lubuklinggau ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Bakal Tambah 2 Kabupaten, Bukan Tambah Provinsi Baru...
BACA JUGA:Ini Usulan 2 Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Banyuasin, Pelabuhan Tanjung Api-api Lepas...
Bahkan Bony mengatakan mungkin Kadis PUPR Kota Lubuklingau ini salah satu Kepala Dinas terkaya di Sumatera Selatan melebihi harta kekayaan Walikota Lubuklinggau H SN Prana Sohe atau Walikota Nanan.
Bony Belitung kemudian meminta kepada pihak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terkait transaksi keuangan Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Ahmad Asril Asri, kepada wartawan mengaku bukan untuk klarifikasi, namun hanya pencerahan saja.
Menurut Asril, kekayaan dirinya mencapai puluhan miliar itu merupakan warisan dari orang tuanya, bukan hasil korupsi.
BACA JUGA:Kerusakan Jalan Menuju Desa Ini Viral di Medsos, Warga Minta Solusi ke DPRD dan Pemkab Banyuasin...
‘’LHKPN saya tahun 2018 atau sebelum saya jadi Kadis PUPR laporan LHKPN saya Rp57.1 miliar. Itu pun ada berupa aset produktif